Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sarkozy kasus Libya

Tragedi Jembatan Hongqi: Infrastruktur Senilai Rp20 Miliar Runtuh 10 Bulan Setelah Dibuka

Detik-detik mencekam terekam jelas dalam video yang viral di media sosial. Sebuah jembatan megah yang menjulang 172 meter di atas lembah sungai tiba-tiba ambruk, menghujani aliran Sungai Dadu dengan reruntuhan beton dan debu mengepul tinggi. Bukan jembatan tua yang lapuk dimakan usia, melainkan Jembatan Hongqi yang baru beroperasi selama 10 bulan. Insiden mengejutkan itu terjadi pada Selasa sore, 11 November 2025, di Prefektur Otonomi Tibet dan Qiang Ngawa Aba, Provinsi Sichuan, China barat daya. Jembatan sepanjang 758 meter yang dijuluki "Jembatan di Awan" itu runtuh setelah diterjang longsor dahsyat akibat hujan lebat berkepanjangan. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam tragedi ini. Kepolisian kota Maerkang telah menutup akses jembatan sejak Senin sore, sehari sebelum kejadian, setelah petugas menemukan tanda-tanda bahaya. Tanda Bahaya yang Tepat Waktu Kewaspadaan petugas kepolisian Maerkang terbukti menyelamatkan nyawa. Pada 10 November, mereka mendeteksi adanya reta...

Dari Istana ke Penjara: Kisah Jatuhnya Nicolas Sarkozy dalam Pusaran Skandal Dana Gaddafi

Dalam sebuah peristiwa yang mengguncang dunia politik Eropa, Nicolas Sarkozy, mantan Presiden Prancis yang menjabat dari 2007 hingga 2012, kini mendekam di Penjara La Santé, Paris. Pada 21 Oktober 2025, politisi berusia 70 tahun ini resmi memulai hukuman penjara lima tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus konspirasi kriminal terkait pendanaan kampanye ilegal dari Libya. Sarkozy menjadi pemimpin pertama dari negara Uni Eropa yang dipenjara dan kepala negara Prancis pertama yang masuk penjara sejak era Perang Dunia II. Keputusan pengadilan untuk menjalankan hukuman segera, bahkan sebelum proses banding selesai, menjadi preseden yang belum pernah terjadi dalam sejarah hukum Prancis modern. Vonis yang Menggemparkan Prancis Pengadilan pidana Paris pada 25 September 2025 menjatuhkan vonis bersalah kepada Sarkozy atas tuduhan konspirasi kriminal. Hakim ketua, Nathalie Gavarino, menyatakan bahwa mantan presiden ini berusaha mendapatkan dana kampanye ilegal senilai jutaan euro dari mend...