Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Mantan Presiden Prancis penjara

Saham RANS Entertainment IPO 2025: Harga, Cara Beli, dan Analisis Lengkap

RANS Entertainment akhirnya resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan hiburan milik pasangan selebriti  Raffi Ahmad dan Nagita Slavina  ini resmi menjadi perusahaan publik — dan langsung jadi perbincangan panas di kalangan investor ritel Indonesia. Tapi sebelum kamu buru-buru buka aplikasi saham dan klik "Beli", ada banyak hal yang perlu kamu pahami dulu. Karena investasi bukan soal siapa yang punya perusahaannya. Ini soal angka, prospek, dan risiko. Yuk kita bedah tuntas.   Apa Itu RANS Entertainment dan Bisnis Apa yang Mereka Jalankan? Kalau kamu aktif di YouTube atau Instagram, nama RANS pasti sudah nggak asing. Tapi sebagai calon investor, kamu perlu lihat RANS bukan sebagai konten kreator — melainkan sebagai  entitas bisnis . RANS Entertainment  berdiri sejak 2015, didirikan oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Awalnya memang fokus di konten digital dan entertainment. Tapi seiring waktu, bisnis mereka berkembang jauh lebih luas ...

Dari Istana ke Penjara: Kisah Jatuhnya Nicolas Sarkozy dalam Pusaran Skandal Dana Gaddafi

Dalam sebuah peristiwa yang mengguncang dunia politik Eropa, Nicolas Sarkozy, mantan Presiden Prancis yang menjabat dari 2007 hingga 2012, kini mendekam di Penjara La Santé, Paris. Pada 21 Oktober 2025, politisi berusia 70 tahun ini resmi memulai hukuman penjara lima tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus konspirasi kriminal terkait pendanaan kampanye ilegal dari Libya. Sarkozy menjadi pemimpin pertama dari negara Uni Eropa yang dipenjara dan kepala negara Prancis pertama yang masuk penjara sejak era Perang Dunia II. Keputusan pengadilan untuk menjalankan hukuman segera, bahkan sebelum proses banding selesai, menjadi preseden yang belum pernah terjadi dalam sejarah hukum Prancis modern. Vonis yang Menggemparkan Prancis Pengadilan pidana Paris pada 25 September 2025 menjatuhkan vonis bersalah kepada Sarkozy atas tuduhan konspirasi kriminal. Hakim ketua, Nathalie Gavarino, menyatakan bahwa mantan presiden ini berusaha mendapatkan dana kampanye ilegal senilai jutaan euro dari mend...